Hak Dan Kewajiban Pasien

Hak Pasien

  • Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas.
  • Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
  • Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
  • Memperoleh layanan kesehatan bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedur.
  • Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.
  • pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
  • Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain baik didalam maupun diluar Puskesmas
  • Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data-data medisnya
  • Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
  • Mendapatkan informasi terhadap tindakan yang akan dilakukan
  • Didampingi keluarga dalam keadaan kritis
  • Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama mendapat pelayanan di Puskesmas
  • Mengajukan usul, saran dan perbaikan terhadap Puskesmas

Kewajiban Pasien

  • Memberi informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya.
  • Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter dan dokter gigi serta petugas kesehatan lainnya.
  • Mematuhi ketentuan yang berlaku di Puskesmas.
  • Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan.