Pelayanan Rekam Medik
Rekam medik adalah keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnesa, penetuan fisik laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien serta pengobatan baik rawat jalan maupun gawat darurat. Isi rekam medik mencakup informasi tentang indentitas, diagnosis, Riwayat penyakit, Riwayat pemeriksaan dan Riwayat pengobatan pasien yang harus dijaga kerahasiaannya oleh dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan tertentu, petugas pengelola dan pimpinan Puskesmas.