Pelayanan

UKP lainnya (Pelayanan kesehatan BPJS)

Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan. Pada dasarnya, alur pelayanan puskesmas bagi pemilik BPJS kesehatan sama dengan pasien umum (non-BPJS). Hanya saja peserta wajib membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku saat berobat. Alur pelayanan kesehatan pasien BPJS dimulai dari pasien datang, mendaftar, deiberi tindak lanjut serta pengobatan sampai pada pasien pulang.